Anggota Dprd Kota Batam Dari Partai Nasdem

Anggota Dprd Kota Batam Dari Partai Nasdem

Website Resmi DPRD Kota Batam

Batam (ANTARA) - KPU Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024, hasilnya Nasdem meraih kursi calon legislatif (Caleg) terbanyak untuk DPRD kota setempat.

Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Batam, Nasdem meraih 10 kursi, diikuti PDI-P 7 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, PAN 3 kursi, PKB 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 2 kursi, PKN, PSI, dan PPP masing-masing 1 kursi, dengan total 50 kursi.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi di Batam, Kamis mengatakan pihaknya hanya menetapkan perolehan suara dan hasil rekapitulasi tingkat kota.

"Terkait dengan perolehan suara tertinggi, bisa lihat pada D-hasil kabupaten/kota dari lima hasil jenis Pemilu," kata Mawardi.

Ia menambahkan proses rekapitulasi pemilihan umum sebenarnya harus selesai pada tanggal 5 Maret.

Namun karena dinamika yang cukup tinggi dalam rapat pleno terbuka, menyebabkan proses tersebut melampaui batas waktu yang telah ditentukan.

"Hari ini kita serahkan ke KPU provinsi dan memang jadwalnya tanggal 6 Maret, karena kalau jadwal timeline kita tanggal 5 maka tanggal 6 harus sudah diumumkan dan di sampaikan ke KPU provinsi," ujar dia.

Berikut daftar 50 caleg DPRD Kota Batam yang terpilih di Pemilu 2024 ;

2. Taufik Muntasir 4.127

4. Asnawati Atiq 5.002

7. M. Dycho Barcelona 5.320

8. Arlon Veristo 6.614

9. Rival Pribadi 6.419

1. Mangihut Rajagukguk 3.922

3. Jimmy Simatupang 4.774

4. Jamson Silaban 6.907

5. Dandis Rajaguguk 5.369

6. Tappis Siahaan 3.530

7. Budi Mardianto 3.050

3. Setia Putra Tarigan 3.433

1. Hendra Asman 7.894

2. Novelin Sinaga 5.670

4. Walfentius Tindaon 6.400

5. Jimmy Siburian 5.073

6. Joko Mulyono 5.483

2. Siti Nurlailah 2.425

5. Warya Burhanudin 2.033

2. Hery Herlangga 2.708

3. Safari Ramadhan 5.509

1. Surya makmur 2.250

1. Sahat Tambunan 3.277

2. Muhamad Yunus 3.670

1. Ruslan Sinaga 3.379

2. Tumbur Hutasoit 5.898

1. Sony Christanto 1.906

Pewarta: Jessica Allifia Jaya HidayatEditor: Guido Merung Copyright © ANTARA 2024

Alamat: Jl. Siliwangi No.109, Kebonbaru, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat 45121

Telepon: (0231) 202278

Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Hari ini (11/05) KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai NasDem Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bapak Harjanta, Sekretaris Bapak WILLY PAUL RINDORINDO beserta TIM dan Bakal Calon dari Partai NasDem.

Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY usia 33 tahun bersama seorang wanita berinisial NR berusia 21 tahun dibekuk Satresnarkoba Polresta Barelang dikarenakan terbukti memiliki narkoba jenis sabu, penangkapan kedua tersangka itu di salah satu kamar hotel yang terletak di Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada tanggal 25 Januari 2023.

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB di salah satu kamar hotel di Batam dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Selasa (31/01/2023).

Dijelaskan Kompol Lulik, tersangka ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam meminta tersangka NR memesan narkoba jenis sabu, kemudian tersangka NR memesan narkoba jenis sabu melalui pesan WhatsApp pada salah satu kenalannya berinisial BEB yang saat ini berstatus DPO.

Baca Juga : Anggota DPRD Batam Ditangkap Polisi

“Peran tersangka NR sebagai pembeli atau perantara dan tersangka ADY sebagai pemilik dan membeli narkotika jenis sabu,” kata Kompol Lulik.

Untuk penangkapan, kata Kompol Lulik, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di salah satu kamar hotel yang diinformasikan masyarakat terdapat narkoba jenis sabu. Mendapat informasi itu, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar hotel yang diinformasikan masyarakat tersebut.

“Tersangka ADY dan NR diamankan di kamar hotel tersebut dan dilakukan penggeledahan dikamar hotel itu didapati satu bungkus serbuk putih diduga narkotika yang dibungkus plastik klip transfaran dan dibungkus lagi dalam kertas putih yang terletak di atas meja dalam kamar hotel dengan berat 0,24 gram,” ungkap Kompol Lulik.

Berdasarkan pengakuan tersangka NR, dirinya disuruh oleh tersangka ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam itu untuk memesan narkoba jenis sabu, atas permintaan itu tersangka NR yang merupakan wanita yang saat itu sedang sekamar dengan tersangka ADY langsung memesan sabu pada salah satu kenalannya berinisial BEB yang saat ini dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

“Sabu itu diantar ke kamar hotel oleh orang suruhan saudari BEB. Pengakuan tersangka NR sudah 2 kali membeli sabu dari BEB yang saat ini DPO,” ungkap Kompol Lulik.

Sementara itu menurut pengakuan ADY yang merupakan oknum anggota DPRD Kota Batam yang telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka, ADY membeli narkoba jenis sabu dikarenakan ingin mencoba narkotika jenis sabu karena ingin merasa sabu, pengakuan ADY dirinya belum pernah menggunakan narkotika jenis sabu.

“ADY mengaku membeli sabu untuk digunakan dan barang bukti belum sempat digunakan. Hasil cek urine kedua tersangka negatif Ampetamin,” ungkap Kompol Lulik.(Yyn)

Baca Juga : 7 Kilo Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun