Makna Dari Lambang Hmi

Makna Dari Lambang Hmi

Sebagai Dasar Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman, serta menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara keseluruhan, lambang Pancasila memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman serta menciptakan kesejahteraan sosial yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman akan fungsi lambang Pancasila sangat penting bagi seluruh warga negara Indonesia dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Simbol Pancasila ke 5 (Padi dan Kapas)

Lambang padi dan kapas dengan warna dasar putih di bagian kiri bawah perisai Garuda memiliki makna sebagai berikut:

Makna dan Arti dari Lima Sila Pancasila

Makna dan arti dari lima sila Pancasila sangat penting dalam mengatur cara pemerintahan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai makna dan arti dari lima sila Pancasila :

Simbol Pancasila ke 4 (Kepala Banteng)

Lambang Pancasila di bagian kiri atas perisai Garuda adalah lambang kepala banteng berwarna hitam dengan warna dasar merah, yang memiliki makna sebagai berikut:

Bintang dalam Perisai

Lambang perisai bermakna Pancasila yang menjadi landasan idiil koperasi. Anggota koperasi yang taat pasti memperhatikan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila.

Sementara itu, lambang bintang dapat diartikan sebagai “hati” dan perisai adalah “tubuhnya”.

Lambang pohon beringin bermakna simbol kehidupan sebagaimana pohon dalam budaya wayang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon bermakna kehidupan, sehingga “Timbangan” dan “Bintang” menjadi nilai hidup.

Arti Lambang Padi dan Kapas dalam Simbol Sila ke-5 Pancasila

Lambang padi dan kapas terletak di sebelah kanan bawah dari gambar bintang. Lambang ini menyimbolkan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Arti lambang Padi dan kapas dalam simbol sila ke-5 Pancasila adalah simbol kemakmuran dan kesejahteraan.

Nah, sudah tahu ya apa lambang sila ke-2 Pancasila berserta makna lambang sila 1 - 5. Selamat belajar!

Makna Lambang pada Koperasi – Di Indonesia, keberadaan koperasi mempunyai pengaruh besar terhadap sistem perekonomian negara. Pelayanan yang diberikan dalam koperasi kepada anggotanya cukup berkualitas dan bermutu sehingga keberadaan koperasi dapat lebih unggul dari badan usaha lain.

Lalu, apa tujuan dari pembentukan koperasi tersebut? Mengapa keberadaan koperasi dapat berpengaruh besar terhadap sistem perekonomian?

Apabila Grameds belum memahami mengenai tujuan dibentuknya koperasi dan hal-hal yang berkaitan dengan koperasi, yuk simak penjelasan berikut ini!

Berdasarkan tujuan koperasi yang termuat dalam Undang-Undang Pasal 4 No.25 Tahun 1992, tujuan koperasi adalah sebagai berikut:

Menurut Undang-Undang Pasal 4 No.25 Tahun 1992, koperasi mempunyai tujuan sebagai berikut:

Sedangkan menurut Undang-Undang Pasal 3 Nomor 25 Tahun 1992, tujuan koperasi berbunyi “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Kapas dan Padi (sebelah kanan)

Lambang kapas dan padi bermakna kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan masyarakat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas berarti bahan dasar sandang (pakaian) dan padi berarti bahan dasar pangan (makanan).

Lambang timbangan bermakna keadilan sosial bagi seluruh anggotanya. Lambang timbangan ini juga kerap menjadi simbol hukum. Seluruh anggota koperasi berhak menerima perlakukan adil antara “Rantai” dan “Kapas-Padi”.

Landasan Hukum Koperasi

Landasan idiil atau landasan dasar dalam usaha koperasi adalah Pancasila. Pancasila telah mengandung tujuan negara secara implisit dan eksplisit. Terutama dalam Pancasila sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang menjadi tombak dalam pergerakan koperasi baik sebagai pengurus maupun anggota.

Landasan struktural ialah pijakan koperasi dalam struktur kehidupan bermasyarakat. Landasan struktural dalam usaha koperasi adalah Undang-Undang Dasar 1945 terutama Undang-Undang No.25 Tahun 1992 dan Pasal 33 Tahun 1945.

Mengapa Undang-Undang Dasar 1945 dijadikan sebagai landasan struktural dalam pergerakan koperasi?

Karena Undang-Undang Dasar 1945 memuat tata cara kehidupan bernegara dari segala aspek kehidupan termasuk bidang ekonomi.

Landasan operasional dalam usaha koperasi adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 mengenai Koperasi Indonesia. Dalam Undang-Undang tersebut memuat segala jenis dan macam kegiatan yang mengacu pada landasan idiil dan struktural.

Kepala Banteng dalam Lambang Sila

Kepala banteng adalah lambang sila ke-4 Pancasila, Kemanusiaan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Makna kepala banteng sebagai lambang sila ke-4 yaitu tenaga rakyat.

Lambang Pancasila ke 1

Kepala burung garuda menghadap ke kanan yang berarti kebajikan.